BIAYA
BAHAN BAKU
Unsur Biaya Yang Membentuk
Harga Pokok Bahan Baku Yang Dibeli
Bahan baku merupakan bahan yang
membentuk bagian menyeluruh produk jadi. Bahan baku yang diolah dalam
perusahaan manufaktur dapat diperoleh dari pembelian lokal, impor, atau dari
prngolahan sendiri. Didalam memperoleh bahan baku, perusahaan tidak hanya
mengeluarkan biaya sejumlah harga beli bahan baku saja, tetapi juga
mengeluarkan biaya-biaya pembelian, pergudangan dan biaya-biaya perolehan lain.
Sistem Pembelian
a.
Prosedur
Permintaan Pembelian Bahan baku
Jika
persediaan bahan baku yang ada di gudang sudah mencapai jumlah tingkat minimum
pemesanan kembali (reorder point),
bagian gudang kemudian membuat surat permintaan pembelian (purchase requisition) untuk dikirim ke Bagian Pembelian.
b.
Prosedur
Order Pembelian
Bagian
pembelian melaksanakan pembelian atas dasar surat permintaan pembelian dari
bagian gudang. Untuk pemilihan pemasok, Bagian Pembelian mengirimkan surat permintaan
penawaran harga (purchase price quotation).
c.
Prosedur
Penerimaan bahan Baku
Pemasok
mengirimkan bahan baku kepada perusahaan sesuai dengan surat order pembelian
yang diterimanya. Apabila bahan baku yang diterima telah sesuai dengan surat
order pembelian, Bagian Penerimaan membuat laporan penerimaan barang untuk
dikirim ke Bagian Akuntansi.
d.
Prosedur
Pencatatan Penerimaan Bahan Baku di Bagian Gudang
Bagian
Penerimaan menyerahkan bahan baku yang diterima dari pemasok kepada bagian
gudang. Gudang menyimpan bahan baku tersebut dan mencatat jumlah bahan baku
yang diterima dalam kartu gudang pada kolom “masuk”.
e.
Prosedur
Pencatatan Utang yang Timbul dari Pembelian Bahan Baku
Bagian
pembelian menerima faktur pembelian dari pemasok. Faktur pembelian yang telah
ditandatangani oleh Bagian Pembelian diserahkan ke Bagian Akuntansi. Faktur
pembelian dan dokumen pendukungnya kemudian dicatat dalam kartu utang (sebagai
rekening pembantu utang) untuk mencatat timbulnya utang kepada pemasok yang
bersangkutan.
Biaya yang Diperhitungkan
Dalam Harga Pokok Bahan Baku yang Dibeli
Harga pokok bahan baku tidak hanya
berupa harga yang tercantum dalam faktur pembelian saja. Harga pokok bahan baku
terdiri dari harga beli ditambah dengan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk menyiapkan
bahan baku tersebut dalam keadaan siap untuk diolah.
Harga beli dan biaya angkutan
merupakan unsur yang mudah diperhitungkan sebagai harga pokok bahan baku,
sedangkan biaya-biaya pesan (order), biaya penerimaan, pembongkaran,
pemeriksaan, asuransi, pergudangan, dan biaya akuntansi bahan baku merupakan
unsur-unsur biaya yang sulit diperhitungkan.
Perlakuan
terhadap biaya angkutan ini dapat dibedakan sebagai berikut:
a. Biaya angkutan diperlakukan sebagai
tambahan harga pokok bahan baku yang dibeli
Alokasi biaya angkutan
kepada masing-masing jenis bahan baku yang dibeli dapat didasarkan pada:
·
Perbandingan
kuantitas tiap jenis bahan baku yang dibeli
·
Perbandingan
harga faktur tiap jenis bahan baku yang dibeli
·
Biaya
angkutan diperhitungkan dalam harga pokok bahan baku yang dibeli berdasarkan
tarif yang ditentukan dimuka
b. Biaya angkutan tidak diperhitungkan
sebagai tambahan harga pokok bahan baku yang dibeli, tetapi diperlakukan
sebagai unsur biaya overhead pabrik
Biaya angkutan yang
sesungguhnya dikeluarkan kemudian dicatat dalam sebelah debet rekening Biaya Overhead Pabrik sesungguhnya.
Biaya Unit Organisasi yang
Terkait Dalam Perolehan Bahan Baku
Jika biaya pembelian dibebankan kepada
bahan baku yang dibeli atas dasar tarif, maka perhitungan tarif biaya pembelian
dilakukan sebagai berikut:
1. Jumlah biaya tiap bagian yang terkait
dalam transaksi pembelian bahan baku tersebut diperkirakan selama satu tahun
anggaran.
2. Ditentukan dasar pembebanan biaya
tiap-tiap bagian tersebut dan ditaksir berapa jumlahnya dalam tahun anggaran.
3. Ditentukan tarif pembebanan biaya
tiap-tiap bagian tersebut dengan cara membagi biaya tiap bagian dengan dasar
pembebanan.
Unsur Biaya yang
Diperhitungkan dalam Harga Pokok Bahan Baku yang Diimpor
Bahan baku dapat diimpor dengan syarat
harga free alongside ship (FAS), free on board (FOB), cost and freight (C & F), atau cost, insurance, and freight (C.I &
F)
PENENTUAN
HARGA POKOK BAHAN BAKU YANG DIPAKAI DALAM PRODUKSI
Untuk mengatasi masalah ini diperlukan
berbagai macam metode penentuan harga pokok bahan baku yang dipakai dalam
produksi, diantaranya adalah:
a. Metode identifikasi khusus
b. Metode masuk pertama keluar pertama
c. Metode masuk terakhir keluar pertama
d. Metode rata-rata bergerak
e. Metode biaya standar
f. Metode rata-rata harga pokok bahan baku
pada akhir bulan.
Prosedur Permintaan dan
Pengeluaran bahan baku
Bagian produksi yang membutuhkan bahan
baku, mengisi bukti permintaan barang. Kolom-kolom yang diisi informasi adalah
kolom nomor urut, nama dan nomor kode kelompok, nomor urut barang dan jumlah
satuan yang diminta, dan pusat biaya yang memerlukan bahan baku. Setelah bukti
permintaan barang tersebut diotorisasi oleh yang berwenang, tiga lembar bukti
permintaan barang tersebut dibawa ke bagian gudang.
Bagian Gudang menyiapkan bahan baku sesuai
dengan yang tercantum dalam bukti permintaan barang dan menyerahkannya kepada
Bagian Produksi. Bagian Gudang mengisi jumlah bahan baku yang diserahkan pada
kolom “diserahkan” dalam bukti permintaan barang, bukti permintaan barang
tersebut dikirim ke Bagian Akuntansi. Bagian Gudang mencatat pemakaian bahan
baku ini di dalam kartu gudang pada kolom”dipakai” dan mencatatnya pula dalam
kartu barang.
Metode Pencatatan Biaya
bahan Baku
Ada dua macam metode pencatatan biaya
bahan baku yang dipakai dalam produksi: metode mutasi persediaan (perpetual inventory method) dan metode
persediaan fisik (physical inventory
method)
§ Metode Identifikasi Khusus (Spesific Identification Method)
Dalam metode ini,
setiap jenis bahan baku yang ada di gudang harus diberi tanda pada harga pokok
persatuan berapa bahan baku tersebut dibeli.
§
Metode
masuk pertama, keluar pertama (First In,
First Out Method)
Metode ini menentukan biaya bahan baku
dengan anggapan bahwa harga pokok per satuan bahan baku yang pertama masuk
dalam gudang, digunakan untuk menentukan harga bahan baku yang pertama kali
dipakai.
§ Metode masuk terakhir, keluar pertama
(Last In, Last Out Method)
Metode ini menentukan
harga pokok bahan baku yang dipakai dalam produksi dengan anggapan bahwa harga
pokok persatuan bahan baku yang terakhir masuk dalam persediaan gudang, dipakai
untuk menentukan harga pokok bahan baku yang pertama kali dipakai dalam
produksi.
§ Metode rata-rata bergerak (Moving Average Method)
Dalam metode ini
persediaan bahan baku yang ada di gudang dihitung harga pokok rata-ratanya,
dengan cara membagi total harga pokok dengan jumlah satuannya.
§ Metode Biaya Standar
Dalam metode ini, bahan
baku yang dibeli dicatat dalam kartu persediaan sebesar harga standar (standard price) yaitu harga taksiran
yang mencerminkan harga yang diharapkan akan terjadi di masa yang akan datang.
§ Metode Rata-Rata Harga Pokok Bahan
Baku pada Akhir Bulan
Dalam metode ini, pada
tiap akhir bulan dilakukan penghitungan harga pokok rata-rata per satuan tiap
jenis persediaan bahan baku yang ada di gudang.
MASALAH-MASALAH KHUSUS YANG
BERHUBUNGAN DENGAN BAHAN BAKU
SISA BAHAN (SCRAP MATERIALS)
Jika didalam proses produksi terdapat
sisa bahan, masalah yang timbul adalah bagaimana memperlakukan hasil penjualan
sisa bahan tersebut. Hasil penjualan sisa bahan dapat diperlakukan sebagai:
1. Pengurang biaya bahan baku yang
dipakai dalam pesanan yang menghasilkan sisa bahan tersebut
2. Pengurang terhadap biaya overhead pabrik yang sesungguhnya
terjadi
3. Penghasilan diluar usaha (other income)
Pencatatan Sisa Bahan
Cara
pencatatan sisa bahan dapat dilakukan dengan salah satu cara sebagai berikut
ini:
1. Bagian akuntansi persediaan
menyelenggarakan catatan mutasi persediaan sisa bahan dalam kartu persediaan.
2. Bagian akuntansi persediaan tidak
hanya menyelenggarakan pencatatan mutasi persediaan sisa bahan dalam
kuantitasnya saja, tetapi juga nilai rupiahnya.
PRODUK RUSAK (SPOILED GOODS)
Produk rusak adalah produk yang tidak
memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan, yang secara ekonomis tidak dapat
diperbaiki menjadi produk yang baik.
Perlakuan
terhadap produk rusak adalah tergantung dari sifat dan sebab terjadinya:
a. Jika terjadi karena sulitnya penerjaan
pesanan tertentu atau faktor luar biasa yang lain, maka harga pokok produk
rusak dibebankan sebagai tambahan harga pokok produk yang baik dalam pesanan yang bersangkutan.
b. Jika karena hal yang normal terjadi
dalam proses pengolahan produk, maka kerugian yang timbul sebagai akibat
terjadinya produk rusak dibebankan kepada produksi secara keseuruhan, dengan cara
memperhitungkan kerugian tersebut didalam tarif biaya overhead pabrik.
PRODUK CACAT (DEFECTIVE GOODS)
Produk cacat adalah produk yang tidak
memenuhi standar mutu yang telah ditentukan, tetapi dengan mengeluarkan biaya
pengerjaan kembali untuk memperbaikinya, produk tersebut secara ekonomis dapat
disempurnakan lagi menjadi produk jadi yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar